17 Tersangka Narkoba Dipamerkan di Lapangan Renon
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Para tersangka narkoba kembali dipamerkan oleh Polresta Denpasar saat Car Free Day di depan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu (8/9/2019).
Selain menghadirkan 17 tersangka bandar dan kurir narkoba yang berhasil ditangkap dalam tiga bulan terakhir, juga diperlihatkan barang bukti berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan.
"Ada 17 orang tersangka terdiri dari 9 orang laki-laki dan 8 tersangka perempuan," tegas Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono kepada awak media di Renon kemarin.
Menurutnya, belasan bandar dan kurir narkoba ini diciduk dalam rentan waktu tiga bulan terakhir, yakni dari bulan Juli hingga September 2019.
Dari belasan tersangka, dua di antaranya jaringan narkoba international warganegara India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26).
Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Nusa Dua dengan barang bukti 3 kg sabu.
Sementara barang bukti yang diamankan dari 17 tersangka. Yakni sabu seberat 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram dan pil koplo sebanyak 1.316 butir.
"Sumber barang bukti diperoleh dan seseorang tidak dikenal. Untuk motif, sebagian merupakan dari sindikat namun ada juga karena faktor ekonomi," ucap AKBP Benny.
Sementara itu, ekspose kasus narkoba di Lapangan Renon, Denpasar menarik perhatian masyarakat yang tengah melaksanakan Car Free Day.
Bahkan ada yang berswapoto dengan barang bukti hasil tangkapan tersebut.
"Narkoba sangat membahayakan bagi penggunanya. Jadi bapak dan ibu, tolong diawasi anak maupun anggota keluarganya, jangan sampai mereka menggunakan apalagi menjadi pengedar narkoba," pesannya. (SIL/PDN)