DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, hadir dalam peringatan "Jaya Stambha" 1111 Tahun Prasasti Blanjong di Pura Dalem Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (7/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Ny. Putri Koster, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, serta pihak terkait lainnya. Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengapresiasi pelaksanaan peringatan tersebut sebagai bentuk upaya melestarikan Prasasti Blanjong, yang merupakan bukti sejarah tentang keberadaan kerajaan Bali kuno. Menurutnya, cagar budaya seperti Prasasti Blanjong memiliki fungsi sebagai saksi sejarah yang menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah penting bagi masyarakat. "Dari keberadaan Prasasti Blanjong, Pemkot Denpasar telah melakukan langkah-langkah untuk terus menjaga dan melestarikannya. Kami mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam menjaga cagar budaya ini serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian warisan budaya," ujar Alit Wiradana. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Sila Sayana, menyampaikan bahwa peringatan 1111 Tahun "Jaya Stambha" Blanjong bertujuan untuk mengenang keberadaan kota pelabuhan yang pernah berdiri pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur. Acara ini juga diisi dengan pementasan Tari Topeng oleh Rumah Topeng Sanur dan diskusi mengenai Prasasti Blanjong. "Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cagar budaya serta aksara, sekaligus menumbuhkan minat generasi muda untuk mempelajari aksara," pungkas Wayan Sila. (fathur)
Baca juga:
Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata