Pedagang Buleleng Kemalingan Motor di Ubung
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Melihat ada kesempatan alam kesempitan, maling berinisial TAF ini menggasak motor yang sedang parkir di pinggir jalan Katalia, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berhasil menggadaikan motor curian tersebut, sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Utara.
Motor yang dicuri pelaku adalah milik seorang pedagang bernama Ni Luh Eva Kiswa Yuningsih (28) asal Sawan, Buleleng. Cerita berawal, korban pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.25 WITA memarkirkan motornya di pinggir jalan, dan kemudian masuk ke perumahan untuk berjualan.
Namun, saat akan kembali ternyata motornya jenis Honda Beat DK 5874 UBD, sudah hilang alias dicuri. Aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan di TKP Jalan Katalia, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengejar pelakunya.
Dalam penyelidikan, polisi mendapati informasi bahwa sepeda motor korban ada di Jalan Katalia Gang Buntu. Setelah dicek benar adanya.
"Motor korban didorong dan disembunyikan di gudang kayu Gang Buntu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Minggu (16/2/2025) di Denpasar.
Setelah diselidiki, pelaku TAF akhirnya ditangkap di kosnya di Jalan Pidada Kaja, Ubung, Denpasar Utara, berselang beberapa jam kemudian.
Pelaku mengaku curi motor korban karena tidak terkunci. Ia lalu mendorong motor tersebut ke jalan dan disembunyikan agar tidak ketahuan oleh polisi.
"Pelaku mencuri motor korban untuk dipakai sendiri dan rencananya akan di gadaikan untuk biaya kehidupan sehari-hari," ungkap AKP Sukadi. (hes/suteja)