Pria Gay Curi Iphone Teman Kencan
KUTA, PODIUMNEWS.com – Seorang pria gay, KJ (26) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta setelah kedapatan mencuri dua buah ponsel Iphone milik teman kencannya, inisial DC.
Mahasiswa kelahiran Manado, Sulawesi Utara ini memberikan obat tidur ke korban lalu mengambil Iphonenya.
Menurut Kapolsek Kuta AKP AKP Agus Riwayanto Diputra, aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 10.30 WITA. Pria gay ini menggunakan modus berpura-pura kencan melalui aplikasi "Hee Say."
“Setelah janjian, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di kos korban di Gang Karang Sari, Kedonganan (Kuta). Setiba di rumah, pelaku diam-diam memberikan obat tidur kepada korban. Begitu korban terlelap, pelaku menggasak dua buah Iphone di dalam tas selempangnya,” terang Kapolsek Agus, Minggu (16/2/2025) di Kuta.
Perihal ini disadari korban setelah terbangun sekitar pukul 10.30 WITA. Ia tidak melihat teman kencannya lagi, dan Iphone miliknya juga hilang dicuri. Korban merasa dirugikan sebesar Rp 29 juta dan melaporkanya kepada Polsek Kuta.
Kurang dari 24 jam, atau pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku ditangkap di sebuah kos di Gang Mutiara Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.
Diperiksa penyidik, pelaku mengakui perbuatannya, dan ponsel dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara dua unit iPhone yang dicuri juga telah diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (hes/suteja)