OJK Ingkatkan Waspada Terhadap Modus Kejahatan Keuangan
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menjelang Ramadan, aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat cenderung meningkat, sehingga membuka peluang bagi peningkatan kejahatan keuangan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan beberapa modus kejahatan keuangan yang perlu diwaspadai.
“Modus kejahatan yang dimaksud antara lain penawaran arisan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, investasi bodong dengan iming-iming imbal balik tinggi, hingga penipuan berbasis teknologi seperti skimming dan phishing,” kata Friderica dalam keterangannya pada Sabtu (22/2/2025).
Modus-modus lainnya termasuk card tapping, sniffing, penipuan penawaran THR palsu, hingga penawaran paket perjalanan atau umrah dengan diskon tidak wajar.
Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati dengan tawaran pengiriman parcel lebaran yang sering digunakan oleh penipu untuk mencuri data pribadi korban.
“Laporan konsumen yang diterima menjelang Ramadan cenderung berkaitan dengan fraud eksternal, mengingat tingginya penggunaan teknologi serta rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kerahasiaan data,” ujar Friderica.
Menjelang Ramadan dan Lebaran, penawaran pinjaman online ilegal dan investasi bodong semakin marak. Oleh karena itu, OJK menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa apakah penawaran yang diterima memenuhi dua kriteria dasar: legal dan logis.
"Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kontak Layanan Konsumen OJK di nomor telepon 157," pungkasnya. (fathur)