Bali Bebas Sampah: Wujudkan Bersama, Bukan Utopia
DENPASAR,PODIUMNEWS.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa Bali bebas sampah adalah sebuah tujuan yang bisa terwujud jika pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam menangani masalah sampah.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik bertajuk "Bali Bebas Masalah Sampah: Realitas atau Utopis?" yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, pada Selasa (25/2/2025).
Dalam diskusinya, Ny. Putri Koster mengungkapkan bahwa upaya untuk mewujudkan Bali bebas sampah hanya bisa tercapai melalui tindakan nyata dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Kita ingin Bali bebas sampah, apakah ini realistis atau utopis? Tergantung kita. Kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk menemukan satu pola yang bisa diwujudkan, maka itu akan realistis. Jika hanya angan-angan tanpa tindakan, jawabannya adalah utopis," tegasnya
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster menyarankan agar para pemangku kepentingan, akademisi, tokoh masyarakat, dan LSM duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam menangani masalah sampah.
“Diskusi ini seharusnya dalam satu frekuensi, dengan satu kesadaran untuk mewujudkan solusi atas masalah sampah yang tampaknya kecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi Bali,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pola penanganan sampah yang selama ini hanya mengandalkan pemindahan sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini tidak lagi relevan karena hanya menambah ketergantungan terhadap truk pengangkut sampah dan memperburuk kondisi di TPA. Sampah berasal dari masyarakat di desa, rumah tangga, sekolah, pasar, dan tempat suci, yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.
Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mulai menangani sampah secara mandiri di rumah, seperti mengolah sampah organik dan sampah dapur.
"Sampah dapur, daun kering, sisa canang yang sudah tidak digunakan bisa diolah sendiri di rumah. Baru jika ada residu plastik, baru kita olah lebih lanjut ke TPA atau TPS3R," tambahnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen pemerintah, Ny. Putri Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaannya.
"Sampah adalah masalah mendesak yang harus segera diatasi dengan serius. Kita tidak boleh malu terhadap leluhur kita. Sebagai generasi yang terdidik, kita harus bisa menemukan solusi," ujarnya.
Ny. Putri Koster juga mengajak semua pihak untuk menerapkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mari kita satukan pikiran untuk melaksanakan Pergub 97 Tahun 2018 dan peraturan turunannya. Semangat gotong royong sangat diperlukan, jangan mencari kambing hitam, karena setiap pihak punya peran. Kepala Desa yang berhasil menangani sampah harus diapresiasi agar menjadi contoh bagi desa lain," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), yang juga mantan Wakil Gubernur Bali, menekankan bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia tidak bisa lepas dari permasalahan sampah.
"Bali dikenal sebagai pulau terbaik, pulau cinta, pulau surga. Namun, sampah tetap menjadi masalah mendesak yang harus segera diatasi," ujar Cok Ace.
Cok Ace juga menekankan bahwa masalah sampah berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, bukan hanya kebersihan.
"Lingkungan yang kotor dapat menimbulkan masalah kesehatan. Kita sangat fokus pada kesehatan saat pandemi, namun sekarang masalah ini agak terlupakan," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Cok Ace menyoroti pentingnya sosialisasi dan implementasi regulasi terkait pengurangan sampah plastik sekali pakai.
"Pemerintah daerah telah mengeluarkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Ini adalah langkah baik dan mendapat pujian dari kalangan pariwisata," jelasnya.
Menurut Cok Ace, solusi utama untuk mengatasi sampah adalah implementasi aturan yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana kita mengatasi sampah dari hulu? Semua aturan sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah implementasi dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Diskusi publik ini digelar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-5 JMSI yang jatuh pada 8 Februari dan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, I Made Rentin, Wakil Dekan I Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, I Gede Hendrawan, serta Ketua Yayasan Bumi Kita, I Wayan Askara. (adhy/fathur)