Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tersangka Pelajar Pembunuhan di Abiansemal Dilimpahkan ke Kejari

Oleh Podiumnews • 11 September 2019 • 04:23:12 WITA

Tersangka Pelajar Pembunuhan di Abiansemal Dilimpahkan ke Kejari
Kedua tersangka wajahnya ditutupi zebo dengan pengawalan ketat penyidik Satreskrim Polres Badung saat dilimpahkan ke Kejari Badung.

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Dua tersangka pelajar SMA di Denpasar yang menganiaya Kadek Roy Adinanta (23) hingga tewas di Abiansemal, Badung, Minggu (25/8/2019) lalu, berkas pemeriksaannya telah dinyatakan lengkap dan rampung oleh Kejaksaan (P21).

Untuk itu penyidik Satreskrim Polres Badung melimpahkan berkas kedua tersangka Putu BWS (15) dan Dewa Putu EAM (15) ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (10/9/2019).

Pelimpahan berkas ini berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita. Kedua tersangka dalam kondisi wajah ditutupi zebo dikawal ketat penyidik Satreskrim Polres Badung menuju Kejaksaan Negeri Badung.

Sementara berkas perkara diterima langsung pihak Kejaksaan Negeri Badung.

Dalam kasus ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama Seumur hidup.

“Benar, kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung tadi pagi,” beber Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Selasa (10/9/2019).

Kasus penganiayaan itu terjadi Minggu (25/8/2019) dini hari, bermula dua kelompok pemuda berpesta miras di Café Madu di Desa Angantaka Abiansemal Badung.

Di café tersebut kedua kelompok berselisih paham saat akan senggolan di arena joget. Insiden itu dibubarkan satpam setempat dan kedua kelompok bubar.

Perseteruan kembali terjadi, setelah kedua kelompok itu berpisah dari rombongan.

Dalam perjalanan, kedua tersangka Putu BWS dan Dewa Putu EAM dikejar 4 saksi, salah seorang di antaranya korban, Kadek Roy Adinanta dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, kedua tersangka berhasil lolos dan menuju ke rumahnya. Keduanya pun mengambil parang untuk berjaga-jaga, sekaligus mencari temannya yang ketinggalan di Café Madu.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Kerasan Desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung, kedua tersangka bertemu dengan korban yang berboncengan dengan Agus Gede Nurhana Putra.

Motor korban ditendang hingga terjatuh dan salah seorang tersangka Putu BWS melakukan penebasan membabi buta hingga korban Kadek Roy Adinanta tewas.

Sedangkan rekannya, Agus Gede Nurhana Putra mengalami luka berat. Kedua tersangka berhasil ditangkap Buser Polres Badung di rumahnya masing-masing. (SIL/PDN)