Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Ditangkap Usai Kepergok di Kamar Kos

Oleh Podiumnews • 06 Maret 2025 • 19:13:00 WITA

Maling Ditangkap Usai Kepergok di Kamar Kos
Pelaku yang diketahui bernama Gilang Akbar Maulana. (Foto: hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang maling kepergok masuk ke dalam kamar kos di Jalan Tegal Wangi, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu, (5/3), sekitar pukul 19.00.

Penghuni kos yang terkejut langsung berteriak meminta bantuan warga untuk meringkus pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Gilang Akbar Maulana (30), asal Bandung, Jawa Barat, berhasil ditangkap dan menjadi viral di media sosial.

Meskipun demikian, warga yang marah karena banyaknya kejadian pencurian memberikan "salam olahraga" kepada pelaku.

Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, pelaku masuk ke kamar korban, Mardiono (31), dengan cara mengendap-endap dan mengambil kunci kamar yang diletakkan di atas kilometeran listrik.

"Pelaku memasuki kamar kos dengan mengambil kunci yang ada di atas kilometeran listrik," ungkap AKP Sukadi, pada Kamis, (6/3/2025).

Korban Mardiono, yang keluar kos untuk bekerja di proyek, kembali sekitar pukul 19.00 dan mendapati seorang pria tidak dikenal sedang membongkar isi lemari di dalam kamarnya.

"Melihat hal tersebut, korban segera meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku," terangnya.

Setelah berhasil diamankan, kejadian ini menjadi viral di media sosial. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Denpasar Selatan.

"Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya ditangkap oleh warga," ujar AKP Sukadi.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku Gilang mengaku melakukan aksi pencurian pertama kalinya karena faktor ekonomi.

"Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (hes/fathur)