Maling Motor Ditangkap Setelah Sebulan Diburu Polisi
MENGWI, PODIUMNEWS.com – Setelah sebulan diburu polisi, akhirnya Petrus Pati Mone (20) berhasil ditangkap pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 03.30 dini hari.
Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ini ditangkap aparat Polsek Mengwi atas dugaan pencurian sepeda motor. Ia diringkus di salah satu bedeng proyek di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, tersangka Petrus Pati Mone adalah buruh proyek yang mengambil motor milik Andreas Tamo Bapa (20), yakni sepeda motor Yamaha Vixion DR 5667 HS.
Sebelumnya, motor korban parkir di bedeng proyek tempat kerjanya di Jalan Munduk Tengah, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Sabtu (7/3/2025), dan esok paginya, Minggu (8/2/2025) motor sudah hilang.
"Bangun tidur sepeda motor korban sudah hilang. Korban lapor ke Polsek Mengwi," katanya, Minggu (9/3/2025) di Mangupura.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan hingga mengarah ke tersangka Petrus Pati Mone. Setelah ditangkap, ia mengaku mencuri motor korban seorang diri.
"Tiga hari kemudian motor hasil curian itu dijual kepada temannya di Denpasar seharga Rp 2,8 juta," ujarnya.
Ipda Sukarma menjelaskan, sepeda motor hasil curian sudah berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti. Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (hes/suteja)