Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Badung Tindak Tegas Pelanggaran Izin di Canggu

Oleh Editor • 14 Januari 2025 • 01:00:00 WITA

DPRD Badung Tindak Tegas Pelanggaran Izin di Canggu
DPRD Badung melakukan sidak di kawasan Canggu, Selasa (14/1/2025), terkait adanya pelanggaran perizinan. (foto/adi)

CANGGU, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Canggu, Kuta Utara, pada Selasa (14/1/2025). Inspeksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pelanggaran perizinan dan infrastruktur pembangunan.

Kunjungan Kerja Lapangan (Kunker) yang melibatkan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung ini menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain penutupan saluran irigasi oleh proyek pembangunan dan pembangunan klinik tanpa izin di dekat Pura Batur.

"Kami sangat menyayangkan adanya pelanggaran seperti ini. Investor seharusnya berkoordinasi dengan pihak desa dan memperhatikan dampak lingkungan sebelum memulai pembangunan," ujar Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah pembangunan klinik yang berdekatan dengan Pura Batur. Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa pembangunan klinik tersebut akan dihentikan sementara sampai semua perizinan dipenuhi dan ada kesepakatan dengan pengempon pura.

"Penutupan ini kami lakukan untuk menghormati adat dan budaya setempat. Kami tidak ingin pembangunan mengganggu kesucian pura," tegas Lanang Umbara.

DPRD Kabupaten Badung berjanji akan terus memantau perkembangan pembangunan di Canggu dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki sistem perizinan agar lebih transparan dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Badung berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah merusak lingkungan dan budaya," pungkas Made Sada. (adi/suteja)