Ketua DPRD Badung Pastikan Hibah Lahan Tepat Sasaran
SEMINYAK, PODIUMNEWS.com - Ketua DPRD Kabupaten Badung, Gusti Anom Gumanti, meninjau langsung lahan seluas 4,8 are yang dihibahkan kepada Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Selasa (21/1/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hibah lahan yang sebelumnya merupakan lokasi Puskesmas tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat.
Lahan yang kini berfungsi sebagai areal parkir, kantor pecalang, dan dapur untuk kegiatan Desa Adat Seminyak ini, menurut Anom Gumanti, adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam mendukung kegiatan masyarakat adat.
"Pemerintah Kabupaten Badung tidak salah memberikan hibah tanah ini. Demi kepentingan masyarakat, apalagi ini untuk Desa Adat," ujarnya.
Anom Gumanti menekankan pentingnya pemanfaatan lahan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat serta pemeliharaan aset tersebut.
"Dengan adanya aset ini, kami berharap kualitas pelestarian seni, adat, budaya, dan agama di Desa Adat Seminyak dapat meningkat. Ini sejalan dengan upaya kita memperkuat pariwisata Bali," jelasnya.
Pemanfaatan lahan ini, lanjut Anom Gumanti, akan sangat membantu dalam mendukung berbagai kegiatan adat dan kemasyarakatan, terutama saat upacara keagamaan.
"Ketika ada acara di Banjar atau Desa Adat, masyarakat tidak perlu lagi parkir di bahu jalan. Ini adalah solusi dari Pemerintah Kabupaten Badung," tambahnya.
Sebelumnya, lahan ini digunakan berdasarkan perjanjian antara Desa Adat Seminyak dan Pemerintah Kabupaten Badung yang berlaku dari tahun 2019 hingga 2024. Setelah masa perjanjian berakhir, Desa Adat Seminyak mengajukan permohonan hibah yang kemudian disetujui oleh Bupati Badung.
Peninjauan ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Badung dalam memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pelestarian budaya lokal. (adi/suteja)