Karyawan Gasak Emas Majikan Saat Pulkam
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Pulang kampung ke Gianyar, pasangan suami istri di Kuta malah disambut mimpi buruk. Brankas perhiasan emas mereka ludes digasak maling. Lebih nyeseknya, pelaku ternyata karyawan sendiri.
Rian Ganggas Puspatara (28) dan istrinya tak menyangka, rumah yang mereka tinggalkan saat pulang kampung malah jadi sasaran empuk maling. Mereka berangkat Sabtu (15/3/2025), yakin rumah aman dengan dua karyawan di dalamnya. Tapi, saat balik Minggu (16/3/2025) sore, petaka datang.
"Ada jejak kaki di sofa. Pas dicek, kotak perhiasan hilang!" ujar Rian dengan nada geram.
Emas 18 karat, anting, cincin, gelang, total kerugian mencapai Rp 6,6 juta, lenyap tak berbekas. Polsek Kuta langsung bergerak cepat. Hasilnya? Pelaku terungkap, I Wayan Bagiarta (23), karyawan kepercayaan korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Sempat dikubur di belakang rumah korban, tapi akhirnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (19/3/2025).
Bagiarta keburu menjual anting emas sebelum aksinya terbongkar. Sisanya, kalung, cincin, gelang, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu, disita polisi sebagai barang bukti.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, ancaman 5 tahun penjara," tegas AKP Sukadi.
Kepercayaan dibalas pengkhianatan. Pulang kampung berujung petaka. Kini, Bagiarta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (hes/fathur)