Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Perda Baru

Oleh Podiumnews • 21 Maret 2025 • 21:38:00 WITA

DPRD Klungkung Tetapkan Dua Perda Baru
Pada rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (21/3/2025), DPRD Klungkung bersama Pemkab Klungkung. (Foto: Dewa).

KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Pada rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (21/3/2025), DPRD Klungkung bersama Pemkab Klungkung mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dengan Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan pendapat akhir.

Kedua Ranperda yang disahkan adalah mengenai pengembangan dan pembinaan pusat perbelanjaan swalayan, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Bupati Satria menekankan pentingnya regulasi pertama untuk melindungi pasar rakyat dan usaha mikro.

"Dengan memastikan pusat perbelanjaan swalayan tidak merugikan keberadaan pasar tradisional yang telah memiliki nilai historis," ucapnya.

"Dalam hal ini, diharapkan adanya kemitraan yang adil antara pelaku usaha mikro dan toko swalayan, demi terwujudnya sistem distribusi yang efisien dan berkelanjutan," terangnya.

Sementara itu, Ranperda kedua mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi ditujukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan investasi di daerah.

Bupati menegaskan, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru, serta pengembangan usaha mikro dan koperasi.

Seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung.

Ke depan, diharapkan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian masalah dan menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat.

Sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan pemerintahan daerah. (fathur)