Podiumnews.com / Aktual / Politik

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Setujui Dua Ranperda

Oleh Podiumnews • 21 Maret 2025 • 21:48:00 WITA

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Setujui Dua Ranperda
DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna II pada Jumat (21/3/2025) dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). (Foto: Dewa)

KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna II pada Jumat (21/3/2025) dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ranperda tersebut adalah tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan pusat perbelanjaan swalayan, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi. Berbagai fraksi menyampaikan pandangannya mengenai kedua Ranperda tersebut.

Dalam pandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Wayan Mastra, ada harapan agar pemerintah daerah memberikan pelayanan kemudahan investasi secara tidak diskriminatif.

"Namun demikian kami tetap berharap agar terjadi tindakan pelayanan yang lebih memberikan kemudahan atau kebijakan lain kepada masyarakat lokal yang berinvetasi," tegasnya.

Fraksi Persatuan Nasional Indonesia (PNI) melalui I Nyoman Sukirta menyoroti pentingnya kemitraan yang lebih serius antara pelaku usaha pusat perbelanjaan swalayan dengan pelaku UMKM lokal.

"Sehingga pusat perbelanjaan yang semakin menjamur dapat menjadi wadah promosi bagi UMKM lokal, bukan malah mematikannya," ujarnya.

Pandangan umum Fraksi PDIP, yang dibacakan oleh I Wayan Regeg, menekankan dampak negatif dari maraknya toko swalayan besar yang mempengaruhi pasar rakyat.

Regeg menjelaskan bahwa banyak pasar rakyat yang tidak mampu bersaing dengan toko swalayan karena perubahan pola kehidupan dan kemudahan yang ditawarkan oleh swalayan.

"Terhadap kondisi ini Pemerintah Daerah melalui instansi terkait sudah waktunya bekerja secara masif atau bekerja lintas sektoral untuk meningkatkan dan mendorong UMKM / Pasar Rakyat tumbuh dan berkembang dari Toko Swalayan / Pasar Modern," tegasnya.

Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah masukan terkait dua Ranperda tersebut.

Pada akhirnya, seluruh fraksi sepakat untuk menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan persetujuan tersebut, DPRD Klungkung berharap kedua Ranperda ini dapat segera dilaksanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah, memperkuat kemitraan antara UMKM dan toko swalayan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan investasi di Klungkung. (fathur)