Search

Home / Aktual / Hukum

Kokain Dalam Vagina, Turis Argentina Ditangkap

Dewa Fatur   |    26 Maret 2025    |   21:11:00 WITA

Kokain Dalam Vagina, Turis Argentina Ditangkap
Turis Argetina berinisial GE kedapatan menyelundupkan kokain. (foto/hes)

KUTA, PODIUMNEWS.com - Upaya penyelundupan kokain dengan modus tak lazim berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa, 25 Maret 2025. Seorang perempuan warga negara Argentina, berinisial GE (46), kedapatan menyembunyikan 323,76 gram bruto bubuk putih diduga kokain di dalam alat kelaminnya.

Modus vaginal insert yang digunakan GE, seorang penata rambut, menjadi sorotan. Barang haram tersebut dikemas dalam lakban dan kondom, diselipkan di organ intimnya. Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar.

"Setelah pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin," ujar Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, dalam rilis pers, Rabu, 26 Maret 2025.

Petugas mencurigai adanya keterlibatan pihak lain. GE diduga akan bertemu dengan seorang penerima barang di Bali. Tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pun melakukan operasi lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, GE mengaku membawa paket narkotika dari Meksiko dan dijanjikan imbalan 3.000 USD. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke BNNP Bali.

Kasus ini kembali menunjukkan Bali sebagai pintu masuk potensial bagi jaringan narkotika internasional. Pertanyaan muncul: seberapa efektif pengawasan di Bandara Ngurah Rai, dan seberapa dalam jaringan yang melibatkan GE? (hes/fathur)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi