Podiumnews.com / Aktual / Hukum

BNNP Bali Bongkar Jaringan Kokain 'Kancut'

Oleh Editor • 27 Maret 2025 • 11:19:00 WITA

BNNP Bali Bongkar Jaringan Kokain 'Kancut'
BNNP Bali tangkap pelaku jaringan kokain

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aroma kokain seberat 323,76 gram yang disembunyikan di balik "kancut" seorang perempuan Argentina, EG (45), mengantarkan tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar jaringan narkoba internasional.

Hanya berselang beberapa jam setelah meringkus EG di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (25/3/2025), petugas mencokok pemasoknya, EJS (50), warga negara Inggris, di sebuah guest house di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Pelaku EG merupakan perempuan asal Argentina yang terbang dari Dubai ke Bali dengan membawa narkotika jenis kokain," ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, pada Kamis (27/3/2025).

Kokain itu, kata Rudy, disembunyikan di dalam alat kelamin EG untuk mengelabui petugas Bea Cukai.

Pengakuan EG, yang berprofesi sebagai penata rambut di negaranya, membawa petugas ke persembunyian EJS.

"EJS diamankan di sebuah guest house di wilayah Kerobokan Kabupaten Badung sebagai penerima narkotika kokain tersebut," kata Rudy.

Kepada petugas, EJS mengaku hanya berteman dengan EG. Ia dijanjikan imbalan 3.000 USD untuk menerima kiriman kokain tersebut.

"Pengakuannya mau dijual kembali kokain tersebut," ungkap Rudy.

Kini, kedua tersangka mendekam di sel BNNP Bali. Barang bukti kokain telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali," tandas Rudy. (hes/suteja)