Polres Badung Tangkap 8 Maling
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Aksi kejahatan yang meresahkan warga Kuta Utara berhasil diredam. Polres Badung di bawah kepemimpinan AKBP M Arif Batubara berhasil meringkus 8 pelaku pencurian, termasuk dua residivis, dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan sepanjang Maret 2025.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
"Kedelapan pelaku ini kami ringkus dalam waktu yang berbeda sejak awal Maret 2025," ungkap AKBP Muhamad Arif, menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Para pelaku, SU (31), AJ (21), S (42), AK (46), YP (24), MNF (30), FYL alias E (24), dan Ketut N (51), ditangkap atas serangkaian kasus pencurian yang meresahkan. Dua pelaku, FYL alias E dan Ketut N, merupakan residivis yang kembali berulah.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap SU dan AJ di kampung halaman mereka di Banyuwangi, atas kasus pencurian sepeda motor Honda PCX.
Selanjutnya, MNF ditangkap atas kasus pencurian perhiasan dan barang berharga di sebuah villa di Tibubeneng. YP diringkus atas kasus pencurian barang-barang pribadi di Kerobokan Kelod.
Ketut N dan AK ditangkap atas kasus pencurian barang-barang berharga milik wisatawan di Pantai Perancak. Terakhir, FYL alias E dan S diringkus atas kasus pencurian tas dan telepon genggam di lokasi yang sama.
"Para tersangka ini meresahkan masyarakat. Rata-rata mereka beraksi lebih dari sekali," pungkas Kapolres Arif, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya serius Polres Badung dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan kasus pencurian di Kuta Utara dapat ditekan, dan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan tenang. (hes/fathur)