Polsek Kuta Selatan Jaring Enam Penduduk Ilegal
KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com - Polsek Kuta Selatan menggelar operasi rutin pasca-Lebaran dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Tanjung Benoa, Minggu (6/4/2025) pagi. Hasilnya, enam penduduk non-permanen yang tidak memiliki identitas diamankan.
Sidak yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa, Aiptu I NYM Wiranata Berata, dan melibatkan tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, perangkat kelurahan, linmas, dan pecalang setempat.
Pendataan difokuskan pada rumah kos milik I Ketut Timtim di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima. Dari hasil operasi, enam orang pendatang dari luar Bali terjaring. Mereka kemudian diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
"Kegiatan pendataan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan identitas dan keberadaan para penduduk pendatang. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, terlebih di daerah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Tanjung Benoa," ujarnya.
Operasi berjalan aman dan tertib, tanpa ditemukan hal-hal mencurigakan. (hes/suteja)