Podiumnews.com / Aktual / Hukum

10 Orang Pengguna Narkoba Terjaring Razia Saat Asik Karaoke

Oleh Podiumnews • 16 September 2019 • 20:28:15 WITA

10 Orang Pengguna Narkoba Terjaring Razia Saat Asik Karaoke
Ilustrasi razia Operasi Antik 2019 Ditresnarkoba Polda Bali di Karaoke Eksekutif Club (EC), Jl. Imam Bonjol, Denpasar Barat, Jumat (13/9) dini hari.(Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ditresnarkoba Polda Bali menjaring delapan turis asing dan dua warga lokal, dengan barang bukti daun, biji dan batang ganja saat menggelar razia Operasi Antik 2019 di Karaoke Eksekutif Club (EC), Jl. Imam Bonjol, Denpasar Barat, Jumat (13/9) dini hari.

Operasi Antik 2019 yang berlangsung di Karaoke EC berlangsung pada Jumat (13/9) sekitar pukul 02.00 dini hari hingga selesai pukul 04.00 dini hari. Seluruh ruangan room diperiksa dan digeledah, termasuk Bar.

Tidak hanya waitress, karyawan manajemen hingga LC (Ladies Company) yang berada di dalam room bersama para tamu juga diperiksa.

“Karaoke EC masuk target operasi karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Para pengunjung juga disinyalir bebas membawa narkoba ke dalam room karaoke ini,” ungkap sumber petugas Polda Bali, Minggu (15/9).

Penggerebekan tersebut sempat membuat panik 8 warga negara asing dan 2 warga lokal yang sedang berpesta narkoba di salah satu room di karaoke EC. Bahkan, begitu melihat pasukan Satgas Antik menerobos masuk room, dua WNA kabur ke kamar mandi dan membuang paketan ganja.

“Ada dua WNA yang buang ganja ke toilet, karena mereka kaget melihat Polisi masuk menggerebek. Ganja dan serta bijinya ngambang di toilet,” bisik sumber dilapangan, Minggu (15/9).

Polisi juga melakukan penggeledahan di room tersebut, termasuk LC karaoke EC. Selain mengamankan 8 WNA dan 2 warga lokal, Tim Satgas Ops Antik Ditresnarkoba Polda Bali juga mengamankan seorang Disc Jockey.

Saat penggeledahan berlangsung, Polisi mengamankan barang bukti ganja di dalam tasnya. “Ada DJ yang ditangkap, ada barang bukti ganja di dalam tasnya,” beber sumber.

Dijelaskan sumber, setelah selesai melakukan pemeriksaan dan pengecekan, 8 warga asing dan 2 warga lokal langsung dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan berikut barang bukti ganja. Polisi kemudian melakukan pemasangan garis Police Line di room tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dihubungi, Minggu (15/9) belum memberikan komentar resmi terkait penggerebekan dan penangkapan WNA di Karaoke EC. “Saya cek dulu ke Ditresnarkoba,” terangnya. (SIL/PDN)