Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kalung di Rampas, IRT Gagalkan Penjambretan

Oleh Podiumnews • 16 September 2019 • 21:14:38 WITA

Kalung di Rampas, IRT Gagalkan Penjambretan
Ilustrasi penjambretan di depan tempat Pijet Tradisional Mbah Susi di Jalan Tukad Alas Harum nomor 23, Sesetan Denpasar Selatan, Sabtu (14/9) sekitar pukul 10.30 Wita.(Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Terbilang berani, Ibu rumah tangga Tuti, warga Jl. Alas Harum No 23 Sesetan Denpasar Selatan itu nekat melawan pejambret, I Made Sumerta (46)  hingga berhasil dihajar massa. Pelaku kini mendekam ditahanan Mapolsek Denpasar Selatan.

Aksi jambret ini terjadi di depan tempat Pijet Tradisional Mbah Susi di Jalan Tukad Alas Harum nomor 23, Sesetan Denpasar Selatan, Sabtu (14/9) sekitar pukul 10.30 Wita. Pas kejadian, korban sedang duduk di atas sepeda motor, dan datanglah tersangka I Made Sumerta mengendarai sepeda motor Mio DK 4270 ABB warna hitam.

Setelah mendekat, tersangka yang tinggal di Jalan Bisma No 38 B Wangaye Kaje Denpasar, langsung merampas kalung emas di leher korban. Namun belum sempat berpindah tangan, korban mempertahankannya sehingga terjadi tarik menarik. Akhirnya, kalung emas seberat 20 gram itu pun terputus.

“Kalung emas korban terputus setelah terjadi tarik menarik,” beber Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, Senin (16/9).

Emosi melihat kalungnya dijambret, korban berteriak dan mengejar pelaku. Ia menarik behel sadel belakang sepeda motor pelaku agar pelaku tidak bisa kabur.

Namun nahas, korban terseret dan berguling di lantai. Melihat korbanya jatuh berguling, saksi Susi kemudian memberikan pertolongan dan ikut menarik sadel motor pelaku.

Saksi Susi berteriak meminta bantuan dan warga setempat datang mengamankan pelaku. Warga melampiaskan kemarahan menghajar tersangka I Made Sumerta hingga babak belur sebelum diserahkan ke Polisi. Sementara korban yang mengalami patah lengan kanan segera dilarikan ke rumah sakit.

“Pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. (SIL/PDN