DPRD Badung Bahas Tata Ruang, Fraksi Beri Catatan Penting
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua pada Selasa (11/2/2025). Agenda utama adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2045.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, serta jajaran pejabat daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung. Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda RTRW.
"Dari semua Fraksi yang disampaikan, semuanya adalah konstruktif untuk membangun Badung ke arah lebih baik, terutama tentang Rancangan Perda RTRW 2025," ujar Anom Gumanti.
Fraksi-fraksi memberikan catatan dan saran konstruktif kepada eksekutif, yang diwakili Bupati Badung. DPRD menekankan pentingnya jawaban komprehensif atas semua pandangan yang disampaikan.
"Jadi, apapun yang disampaikan, baik melalui saran, usulan, semestinya harus dijawab oleh Bapak Bupati Badung," tegas Anom Gumanti.
DPRD Badung juga menyoroti perlunya perumusan yang jelas terkait RTRW 2025, yang melibatkan ahli dan akademisi. Mereka juga menekankan masalah penanganan sampah, terutama keterbatasan lahan, dan berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Bupati Giri Prasta menyambut baik pandangan fraksi-fraksi dan berjanji menjadikannya referensi dalam pengambilan keputusan. Jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan pada Kamis mendatang. (isu/suteja)