Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tangkap Pengedar, Polisi Amankan 50,84 Gram Sabu-Sabu dan 40 Butir Ekstasi

Oleh Podiumnews • 17 September 2019 • 16:23:00 WITA

Tangkap Pengedar, Polisi Amankan 50,84 Gram Sabu-Sabu dan 40 Butir Ekstasi
Mohamad Rasuly Akbar (22) pengedar narkoba yang dibekuk satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 50,84 gram sabu-sabu dan 40 butir ekstasi, di Denpasar Selatan, Kamis (1/9) malam. Senin (16/9) kemarin. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pengedar narkoba, Mohamad Rasuly Akbar (22) dibekuk satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 50,84 gram sabu-sabu dan 40 butir ekstasi, di Jalan Gelogor Carik Gang Futsal Banjar Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (1/9) malam.  

Tertangkapnya tersangka Mohamad Rasuly Akbar bermula dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pria yang tinggal di Jalan Gunung Gede Gang Nenas nomor 1 Banjar Mekar Desa Padangsambian Denpasar Barat itu sudah seminggu menjadi incaran Polisi karena kerap mengedarkan narkoba. Tak hanya itu, tersangka Akbar juga diindikasi pengedar narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Kerobokan.

Setelah mendapatkan bukti-bukti dilapangan dengan melakukan pengintaian, tersangka Akbar langsung ditangkap saat berada di Jalan Gelogor Carik Gang Futsal Banjar Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (12/9) sekitar pukul 20.45 Wita.

“Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar sumber dilapangan, Senin (16/9). 

Dalam pengeledahan, petugas kepolisian menemukan paketan sabu seberat 50,84 gram dan 40 butir ekstasi. Sumber mengatakan, barang bukti itu rencananya akan ditempel disejumlah tempat sesuai petunjuk dan arahan bossnya.

“Barang bukti yang kami temukan lumayan banyak 50,84 gram sabu dan puluhan butir ekstasi,” terang sumber wanti wanti namanya tidak ditulis ini.

Saat ini tersangka Mohamad Rasuly Akbar bersama dengan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar sembari menunggu pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkoba ini.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin mengatakan pihaknya belum memonitor tertangkapnya tersangka Akbar.

“Saya cek dulu ke Satresnarkoba. Kalau memang sudah ditangkap kemungkinan masih dikembangkan,” terangnya Senin (16/9). (SIL/PDN)