Podiumnews.com / Aktual / Hukum

SPBU Denpasar Digerebek, Polisi Usut Dugaan Penyelewengan BBM

Oleh Editor • 13 April 2025 • 23:14:00 WITA

SPBU Denpasar Digerebek, Polisi Usut Dugaan Penyelewengan BBM
SPBU di Jalan Gunung Soputan Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar terus mendalami kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Empat orang yang sebelumnya diamankan telah mendapatkan penangguhan penahanan dan dikenakan wajib lapor.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kecurigaan pengisian BBM dari truk tangki ke tangki pendam yang tidak sesuai jenisnya pada Kamis, 3 April 2025.

"Truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax," beber AKP Sukadi, pada Minggu (13/4/2025). "Beberapa saat kemudian, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite."

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memasang garis polisi di salah satu dispenser. Karyawan SPBU, sopir truk, kernet, dan pengawas SPBU turut diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU, sopir truk, kernet untuk dimintai keterangan. Mereka dikenakan wajib lapor. Proses hukum terus berjalan," tegas AKP Sukadi.

Penyidik akan memintai keterangan saksi ahli migas dan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. "Perkara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi," tambah AKP Sukadi. (hes/suteja)