Search

Home / Aktual / News

Pemuda Demokrat Bali Usul Cabut SK DPC Karangasem

Dewa Fatur   |    14 April 2025    |   17:57:00 WITA

Pemuda Demokrat Bali Usul Cabut SK DPC Karangasem
Rakerda Pemuda Demokrat Bali beberapa waktu lalu

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan mengusulkan penonaktifan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Karangasem.

Keputusan ini merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar pada 5 April 2025 di Denpasar, sebagaimana tertuang dalam Laporan Pelaksanaan Rakerda Nomor 03/DPD PD.Indonesia Bali/IV/2025 yang telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Keputusan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPC Karangasem, yang menunjukkan minimnya partisipasi dalam agenda organisasi tingkat provinsi, seperti Konferensi Daerah (Konferda) 2023 di Kabupaten Badung dan Rakerda terkini.

Selain itu, terdapat kendala komunikasi serta tidak adanya laporan kegiatan di tingkat kabupaten.

Berdasarkan masukan dari peserta Rakerda, yang menekankan pentingnya komitmen bersama demi kemajuan organisasi, DPD memandang perlunya langkah ini untuk menjaga integritas dan sinergi kepengurusan.

Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali, Anak Agung Istri Paramita Dewi, yang akrab disapa Gung Mitha, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan.

“Sebuah organisasi membutuhkan partisipasi aktif dan komunikasi yang terbuka dari setiap elemennya untuk mewujudkan visi dan misi bersama."

"Ketidakhadiran dalam agenda strategis, seperti Konferda dan Rakerda, serta ketiadaan laporan kegiatan, menyulitkan kami untuk memastikan kontribusi DPC Karangasem. Oleh karena itu, kami mengusulkan penonaktifan SK kepada DPP sebagai langkah untuk memperkuat organisasi,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

ketidakhadiran DPC Karangasem dalam Konferensi Daerah (Konferda) DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali tahun 2023 di Kabupaten Badung, serta minimnya respons terhadap upaya komunikasi yang dilakukan DPD hingga pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 5 April 2025 di Denpasar, menjadi dasar utama bagi keputusan organisasi untuk mengevaluasi status kepengurusan mereka.

Keputusan ini ditetapkan setelah evaluasi menyeluruh yang dilakukan DPD, mencakup laporan kinerja serta masukan dari berbagai elemen organisasi selama Rakerda.

Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan aktif, komunikasi yang terbuka, dan kontribusi nyata dari setiap DPC merupakan pilar krusial untuk mewujudkan visi dan misi bersama Pemuda Demokrat Indonesia.

Minimnya partisipasi dan laporan kegiatan dari DPC Karangasem telah menyulitkan sinergi organisasi, mendorong DPD untuk mengusulkan penonaktifan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Keputusan ini diambil melalui proses yang matang dan tidak dilakukan secara sepihak. Pertama, kami telah mengkaji laporan evaluasi dari Panitia Pelaksana serta masukan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait ketidakhadiran DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Karangasem pada Konferensi Daerah (Konferda) 2023 di Kabupaten Badung, yang merupakan agenda penting organisasi."

"Kedua, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang baru-baru ini digelar, kami mendengarkan pandangan peserta yang menekankan perlunya tindakan tegas untuk menjaga integritas dan komitmen organisasi, serta mencegah preseden buruk bagi DPC lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami mengusulkan penonaktifan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Karangasem kepada DPP, dengan harapan organisasi ini tetap berjalan sesuai visi dan misi bersama," ujar Gung Mitha dengan tegas.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali, Gde Wikan Pradnya Dana, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait usulan penonaktifan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Karangasem.

Surat resmi berisi laporan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) telah dikirimkan sebagai bagian dari proses organisasi yang transparan.

"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran DPC Kabupaten Karangasem dalam agenda-agenda penting organisasi, seperti Konferensi Daerah dan Rapat Kerja Daerah."

"Sebagai DPD, kami selalu terbuka dan fleksibel, termasuk menerima kehadiran perwakilan dari DPC untuk memenuhi komitmen bersama."

"Keputusan yang dihasilkan dalam Rakerda mencerminkan kesepakatan kolektif dari seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Bali, yang menegaskan pentingnya tanggung jawab dan partisipasi aktif demi kemajuan organisasi. Kami telah melaporkan usulan ini kepada DPP dan menantikan arahan lebih lanjut untuk langkah berikutnya," ungkapnya.

Melalui keputusan ini, DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali ingin menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan semangat kolaborasi dalam organisasi.

Langkah ini diambil bukan hanya untuk menangani ketidakaktifan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap elemen organisasi dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan visi dan misi bersama.

DPD berharap proses ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi di seluruh tingkatan kepengurusan, termasuk di Kabupaten Karangasem ke depannya. (fathur)


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat