Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tertib Lalin Mahendradata, Truk Parkir Ditindak Tegas

Oleh Editor • 20 April 2025 • 00:58:00 WITA

Tertib Lalin Mahendradata, Truk Parkir Ditindak Tegas
Tim Gabungan Kota Denpasar Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Mahendradata, Kamis (17/4/2025) malam. (foto/fathur)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan Kepolisian menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan dalam sidak yang digelar di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kamis (17/4/2025) malam.

Dalam kegiatan rutin yang bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas ini, petugas menindak lima kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan. Dua truk dikenakan sanksi tilang, sementara tiga lainnya dilakukan penggembosan ban.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, terutama di wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo yang sering dilintasi kendaraan besar.

Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan dan keselamatan kawasan pariwisata.

Lebih lanjut, Sriawan mengungkapkan bahwa pelanggaran didominasi oleh parkir truk di bahu jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan serta kemacetan. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.

“Secara umum masih banyak ditemukan kendaraan angkutan barang dan truk besar yang parkir di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK agar perjalanan berkendara aman dan sesuai aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam demi menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harap Sriawan. (fathur/suteja)