BADUNG, PODIUMNEWS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggelar razia "hunting sistem" di kawasan wisata yang marak pelanggaran, Kamis (8/5) malam hingga Jumat (9/5/2025) dini hari. Hasilnya, 133 sepeda motor berbagai pelanggaran diamankan dari Jalan Tiying Tutul, Pererenan, dan Simpang Jalan Nelayan, Canggu. Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara didampingi Kasi Humas Ipda Putu Sukarma menjelaskan, razia menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm, knalpot brong, hingga tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). "Razia pertama berlangsung di Jalan Raya Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Badung," ungkap AKBP Arif. Di lokasi ini, 80 pelanggar ditindak, terdiri dari 21 Warga Negara Asing (WNA) dan 59 Warga Negara Indonesia (WNI). Polisi menyita delapan STNK, tiga SIM, dan mengamankan 69 sepeda motor. Lebih mengejutkan, seorang pengendara motor asal India kedapatan membawa satu klip kokain. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba untuk mendalami asal muasal narkoba tersebut," beber AKBP Arif. Razia kedua menyasar Simpang Jalan Nelayan, Canggu, Kuta Utara. Di lokasi ini, 53 pengendara ditindak, meliputi 22 WNA dan 31 WNI. Pelanggaran didominasi tidak memakai helm (45 kasus), tanpa TNKB (1 kasus), knalpot brong (5 kasus), dan tanpa SIM (2 kasus). Polisi menyita delapan STNK, satu SIM, dan 44 unit sepeda motor. "Pada saat razia berlangsung, anggota Lalu Lintas mengamankan satu orang pengendara WNI membawa satu butir pil koplo," jelasnya. Secara keseluruhan, dari dua lokasi razia, polisi menindak 133 pelanggar (43 WNA dan 90 WNI) dengan barang bukti 16 STNK, empat SIM, 133 sepeda motor, serta satu klip kokain dan satu butir pil koplo. "Total barang bukti yang disita yakni 16 buah STNK, SIM 4 lembar, kendaraan bermotor 133 unit, dan narkoba jenis 1 klip kokain dan 1 butir pil koplo," tegas AKBP Arif mengakhiri. (hes/fathur)
Baca juga :
• Pelindung yang Menjadi Pemangsa
• Kenekatan Sopir Ojek Daring Berujung Pencabulan Anak di Denpasar
• Datang dengan Rindu, Pulang dengan Lebam