Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Host Live Streaming Gasak iPhone untuk Foya-Foya

Oleh Podiumnews • 27 April 2025 • 20:56:00 WITA

Host Live Streaming Gasak iPhone untuk Foya-Foya
Pelaku pencurian ponsel, Shaeila Janwar Rismawati alias Eca (23). (Foto: Hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Shaeila Janwar Rismawati alias Eca (23), seorang host live streaming di media sosial, kini mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur. Perempuan asal Karangasem itu ditangkap pada Jumat (25/4/2025) dini hari atas dugaan pencurian delapan unit iPhone di tempat kerjanya, Toko RA Gadget di Jalan WR. Supratman nomor 150, Denpasar Timur.

Penangkapan Eca bermula dari laporan pihak toko yang diwakili Florena Florencia Parasetya (25) pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Florena melaporkan kehilangan delapan unit iPhone berbagai jenis beserta uang tunai Rp 1.100.000.

Kecurigaan awal mengarah kepada karyawan toko, termasuk Eca. Setelah diinterogasi dan terkesan memberikan keterangan yang tidak konsisten, pihak toko menghubungi kepolisian.

Penyelidikan polisi yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) mengarah pada Eca, yang bertugas sebagai host live streaming produk iPhone di toko tersebut.

"Karyawan ini tugasnya live streaming yang aktif memberikan informasi mengenai produk HP iPhone," ujar sumber kepolisian.

Kepada petugas, Eca mengakui perbuatannya mencuri delapan unit iPhone dan menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp 1 juta.

"Pelaku mengakui mencuri 8 unit HP iPhone berbagai jenis dan telah menjualnya dengan harga murah," beber sumber tersebut.

Adapun delapan unit iPhone yang dicuri terdiri dari satu unit iPhone 13 baru warna hitam, dua unit iPhone 13 mini second warna merah muda dan hitam, tiga unit iPhone 13 Pro warna biru, emas, dan hitam, satu unit iPhone 13 warna merah muda, serta satu unit iPhone 14 Pro warna ungu tua.

Dari pengakuannya, uang hasil curian tersebut digunakan Eca untuk berhibur di diskotek, berfoya-foya, serta membeli barang-barang mewah bersama teman-temannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sena, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku. Pihaknya menyatakan masih terus mendalami kasus ini.

"Ya sudah diamankan, masih dalam pengembangan," ujarnya singkat kepada awak media. (hes/fathur)