Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Seminggu, BNN Bali Bongkar Tiga Jaringan Tempel Sabu

Oleh Podiumnews • 12 Mei 2025 • 19:08:00 WITA

Seminggu, BNN Bali Bongkar Tiga Jaringan Tempel Sabu
Ilustrasi: Pengedar nakoba ditangkap BNNP Bali. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu minggu terakhir di wilayah Denpasar.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah sistem tempel, yang dinilai cukup umum dalam praktik pengedaran narkotika.

Para pengedar ini lazimnya memecah paket sabu menjadi beberapa bagian kecil untuk kemudian ditempelkan di lokasi-lokasi tertentu di Denpasar dan sekitarnya, sebelum diambil oleh kurir atau pemesan.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang berperan sebagai kurir dari tiga jaringan yang berbeda. Mereka adalah ADS (32), MAP (23), PAS (31), MLT (28), dan ED (42).

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (1/5/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pemongan, Denpasar Selatan.

"Petugas BNNP meringkus kurir, ADS, saat akan mengambil tempelan berupa plastik warna hitam berisi kristal bening diduga sabu seberat 370,66 gram netto," ungkap Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat pada Senin (12/5/2025).

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku lain dalam jaringan ini.

Penangkapan kedua berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di dekat sebuah pelinggih di Jalan Tantular I Denpasar. Dua pemuda, MAP dan PAS, kedapatan sedang mengambil tempelan sabu seberat 28,15 gram netto.

"Dari pengakuan kedua tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Denpasar," imbuh Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

Selanjutnya, pada Rabu (7/5/2025), dua kurir lainnya, MLT dan ED, ditangkap saat mengambil tempelan narkoba di lahan kosong di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan paket sabu seberat 306,34 gram netto yang dibungkus plastik hijau.

"Seluruh tersangka dari 3 jaringan tersebut beserta barang buktinya dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut guna mendalami aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut termasuk orang yang memerintahkan para tersangka mengambil tempelan narkotika tersebut," tegas jenderal bintang satu tersebut.

Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Bali demi mewujudkan "Bali Bersinar" (Bersih dari Narkoba). (hes/fathur)