BNNP Bali Ringkus Dua Bule Kazakhstan Edarkan 30 Paket Sabu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menciduk dua Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan, GT (28) dan IM (35).
Keduanya tertangkap tangan saat mengambil 30 paket narkotika jenis sabu di Desa Batuan Sukawati, Gianyar, Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua WNA ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (11/5/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNNP melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
"Terlihat, dua orang WNA mengendarai sepeda motor berhenti di TKP. Seorang laki-laki turun dari sepeda motor dan sedang mencari-cari sesuatu di pinggir jalan Raya Batuan Kaler Sukawati Gianyar."
"Sedangkan seorang lainnya tetap diatas sepeda motor dengan kondisi sepeda motor hidup atau menyala," jelas Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat pada Senin (12/5/2025).
Karena gerak-gerik yang mencurigakan, petugas BNNP langsung mengamankan kedua WNA yang kemudian diketahui berinisial GT dan IM. Bersama keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilakban hitam, dengan berat total 49,18 gram.
Saat ini, kedua WNA tersebut telah ditahan di rumah tahanan BNNP Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan awal, mereka mengaku akan mengedarkan narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial Evil.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Ahmad Sudrajat menyampaikan bahwa hasil pendalaman sementara mengindikasikan kedua WNA tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional asal Rusia yang berupaya memperluas bisnis haramnya di kalangan WNA yang berada di Bali.
"Pelaku DPO (Evil) saat ini terus ditelusuri keberadaanya yang diduga berada di luar wilayah Indonesia," pungkasnya. (hes/fathur)