Clandys Selamat dari Maling Berkat Insting Karyawan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aksi pencurian di Toko Clandys, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, pada Rabu (7/5/2025) lalu berhasil digagalkan berkat kesigapan seorang karyawan. Pria berinisial IKAS (37), asal Tulamben, Karangasem, kini harus berurusan dengan polisi setelah kedoknya terendus saat berupaya membawa kabur sejumlah barang dagangan senilai Rp 5.975.000.
Kisah bermula saat IKAS masuk ke toko siang itu dengan mengendarai sepeda motor. Berpura-pura menjadi pembeli, gerak-geriknya justru menimbulkan kecurigaan bagi Yese Lestari, salah seorang karyawan toko. Kecurigaan itu muncul saat Yese hendak mengecek barang dan melihat gelagat aneh dari pria tersebut.
"Salah seorang karyawan akan melakukan pengecekan isi barang, dan melihat gerak gerik pembeli yang mencurigakan," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/5/2025).
Yese tak tinggal diam. Ia segera menginformasikan kecurigaannya kepada rekan-rekan kerjanya. Instruksi siaga pun disebar ke seluruh lorong toko untuk mengawasi pria mencurigakan itu. Sementara itu, rekaman kamera CCTV juga dipantau untuk memastikan dugaan mereka. Pihak toko Clandys bahkan langsung menghubungi polisi untuk meminta bantuan penangkapan.
Merasa pergerakannya diawasi, IKAS tiba-tiba bergegas menuju kasir. Namun, alih-alih membayar, ia justru melarikan diri keluar toko. Tanpa disangka, aparat kepolisian dan petugas keamanan toko sudah bersiap menantinya di area parkir. IKAS pun tak berkutik saat diringkus.
Penggeledahan tas ransel ungu yang dibawa pelaku mengungkap sejumlah barang curian, didominasi produk kecantikan dan perawatan diri seperti pembersih wajah, deodoran, dan losion. Total nilai barang yang hendak digasak mencapai Rp 5.975.000.
Di hadapan petugas, pria yang ternyata residivis ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku pernah melakukan aksi serupa di Toko Clandys sebelumnya dan menjual barang curian secara eceran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kesigapan Yese Lestari dan koordinasi cepat dengan pihak kepolisian berhasil mencegah kerugian yang tidak sedikit bagi Toko Clandys, sekaligus mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hes/suteja)