Lindungi Pura dari Abrasi, Masyarakat Buleleng Terkendala Izin
BULELENG, PODIUMNEWS.com - Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap warisan budaya seringkali menjadi motor penggerak inisiatif masyarakat. Namun, tak jarang niat baik tersebut terbentur dengan koridor regulasi yang berlaku. Inilah yang terjadi di Kabupaten Buleleng, di mana upaya mulia Desa Adat Panji untuk melindungi Pura Segara Penimbangan dari ancaman abrasi justru terganjal masalah perizinan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng mengungkapkan temuan aktivitas pengurugan tanpa izin di sebelah barat kawasan Pura Penimbangan, dekat aliran Sungai Batu Palu. Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula sejak Februari 2025, berkat aduan masyarakat dan patroli rutin petugas.
"Setelah kami telusuri, pengurugan ini diinisiasi oleh Desa Adat Panji dengan tujuan yang sangat baik, yaitu melindungi Pura Segara Penimbangan dari abrasi yang terjadi setiap tahun," ujar Arya Suardana, Kamis (15/5/2025) di Singaraja. "Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini belum mengantongi rekomendasi teknis dari instansi berwenang, terutama karena lokasinya berada di kawasan sepadan pantai dan dekat dengan aliran sungai."
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Buleleng bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan pengurugan. Hasil pengecekan bersama BWS di awal Mei menemukan adanya pelanggaran teknis yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat teguran.
Tidak hanya bertindak represif, Satpol PP juga mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi mediasi antara pihaknya, Desa Adat Panji, dan pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Arya Suardana menekankan pentingnya menempuh jalur perizinan yang sesuai agar kegiatan pelestarian ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Kami sangat menghargai semangat masyarakat yang setiap tahun mengeluarkan dana hingga Rp50 juta untuk pengamanan pantai. Tujuan mulia ini harus diiringi dengan prosedur dan kajian teknis yang benar agar tidak berdampak buruk, seperti memicu abrasi di wilayah pantai lainnya," tegasnya.
Ke depan, Satpol PP Buleleng berencana memfasilitasi audiensi antara para penggagas kegiatan dan pihak BWS. Langkah ini diharapkan dapat menjembatani perbedaan dan memastikan upaya pelestarian kawasan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Arya Suardana juga menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dan daerah dapat lebih aktif dalam menjaga kawasan Penimbangan yang memiliki nilai sejarah tinggi. Menurutnya, pantai ini bukan hanya lokasi berdirinya Pura Segara Penimbangan, tetapi juga menyimpan jejak sejarah penting sebagai bagian dari peninggalan Panji Sakti, pendiri Kota Singaraja.
"Pantai Penimbangan ini adalah bagian dari sejarah kita. Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk menjaga warisan budaya ini," pungkasnya.
Dengan pendekatan yang persuasif dan solutif, Satpol PP Buleleng menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka ruang dialog dan pendampingan. Tujuannya jelas, agar semangat pelestarian pantai yang datang dari masyarakat dapat terus berlanjut secara legal dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan pentingnya prosedur dan kajian teknis yang tepat. (suteja)