Terjepit Ekonomi, 'Pemain Baru' Narkoba Tertangkap di Kos
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Alasan ekonomi menjadi tameng seorang pengedar narkoba berinisial VAW (28) asal Kediri, Jawa Timur, dalam menjalankan bisnis haramnya. Namun, dalih tersebut tak mampu menghindarkannya dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, yang meringkusnya di kamar kosnya di Jalan Malboro, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Selasa (13/5/2025) malam.
Penangkapan VAW yang berstatus sebagai "pemain baru" ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Denpasar. Dari penggerebekan di kamar kosnya, polisi berhasil menyita 36 paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 17,92 gram. Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung aktivitas peredaran, seperti plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat isap (bong), dan pipet.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan kronologi penangkapan dan motif tersangka. "Tersangka kami tangkap di kamar kosnya di Jalan Malboro. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku terpaksa menjual narkoba karena faktor ekonomi," ujarnya pada Kamis (15/5/2025).
AKP Sukadi menambahkan bahwa tersangka merupakan pemain baru dalam jaringan narkoba di Denpasar. "Tersangka ini berstatus pengedar. Ia ini pemain baru dan belum pernah dihukum," bebernya. Polisi juga tengah mendalami keterangan tersangka terkait pemasoknya yang berinisial GM alias Gemblo. "Penyidik masih mendalami keterlibatan Gemblo selaku pemasok narkoba ke tersangka," pungkas AKP Sukadi.
Kasus ini menyoroti bagaimana faktor ekonomi dapat menjadi pendorong seseorang, bahkan pemain baru dalam dunia kriminal, untuk terlibat dalam bisnis narkoba. Pihak kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap jaringan di atas para pengedar tingkat bawah seperti VAW. (hes/suteja)