Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Program Kontroversial KDM: Barak Militer Ancam Hak Anak

Oleh Editor • 16 Mei 2025 • 14:08:00 WITA

Program Kontroversial KDM: Barak Militer Ancam Hak Anak
Ilustrasi: sejumlah siswa dikirim ke barak militer. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Program kontroversial Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer untuk pendidikan karakter menuai kritik tajam dari pemerhati hukum perlindungan anak.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Zendy Wulan Ayu Widhi Prameswari, SH LLM, menilai bahwa pendekatan tersebut berisiko melanggar prinsip-prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Zendy menekankan bahwa penggunaan barak militer sebagai sarana pendidikan karakter bagi anak usia sekolah perlu dikaji secara serius. Menurutnya, lingkungan barak militer secara fundamental berbeda dengan lingkungan yang ramah anak, yang justru esensial bagi tumbuh kembang mereka.

"Tempat ini memiliki potensi besar melanggar prinsip Hak Hidup, Kelangsungan dan Perkembangan Anak. Ketika anak tinggal di lingkungan yang tidak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya, risiko kekerasan fisik maupun psikis menjadi sangat tinggi," ujar Zendy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5).

Lebih lanjut, Zendy menyoroti aspek partisipasi anak dalam program ini. Ia mempertanyakan apakah siswa yang dikirim ke barak militer diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan apakah pendapat mereka dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh.

"Apakah pendapat anak didengar dan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, Atau justru keputusan diambil sepihak oleh orang tua, sekolah, atau pemerintah?" tegasnya.

Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar prinsip penghargaan terhadap pendapat anak yang juga diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak.

Selain itu, prinsip nondiskriminasi juga menjadi perhatian Zendy. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengklasifikasikan anak sebagai `nakal` atau `bermasalah`. Kriteria yang tidak jelas dapat memicu stigma dan ketidakadilan, yang pada akhirnya melanggar hak anak untuk diperlakukan secara adil.

Kritik dari pakar hukum ini menambah daftar panjang perdebatan publik mengenai efektivitas dan implikasi etis dari program yang digagas oleh mantan Bupati Purwakarta tersebut. Sementara sebagian masyarakat melihat program ini sebagai solusi untuk membentuk kedisiplinan siswa, kalangan pemerhati anak justru khawatir akan dampaknya terhadap psikologis dan hak-hak anak dalam jangka panjang.

Zendy sendiri merekomendasikan pendekatan pendidikan karakter yang berbasis pada hak anak, yang mengedepankan upaya preventif dan rehabilitatif dengan melibatkan bimbingan, pendampingan psikososial, serta partisipasi aktif anak dalam prosesnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran profesional seperti konselor dan psikolog anak dalam membentuk karakter anak secara positif tanpa mengorbankan hak-hak mereka.

Dengan adanya pandangan kritis dari pakar hukum, polemik seputar program pengiriman siswa ke barak militer ini diperkirakan akan terus bergulir dan menuntut perhatian lebih mendalam dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas. (riki/suteja)