Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Transaksi Ganja Hampir 2 Kg di Pasar Buleleng Digagalkan BNNP Bali

Oleh Podiumnews • 16 Mei 2025 • 19:39:00 WITA

Transaksi Ganja Hampir 2 Kg di Pasar Buleleng Digagalkan BNNP Bali
Ilustrasi Ganja. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan transaksi narkoba dalam jumlah besar di Pasar Sangsit, Buleleng, dengan mengamankan barang bukti nyaris 2 kilogram ganja kering Dua kurir, AAM (23) dan NRM (24), tak berkutik saat petugas meringkus mereka pada Rabu (14/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima BNNP Bali dari BNNP Sumatera Utara mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan ke Buleleng.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak melakukan Controlled Delivery.

"Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng segera bergerak melakukan *Controlled Delivery* terhadap paket tersebut," ujarnya pada Jumat (16/5/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati AAM diperintahkan oleh NRM untuk mengambil paket tersebut di Pasar Sangsit. Saat keduanya bertransaksi di tengah aktivitas pasar, tim gabungan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan daun kering yang diduga kuat narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 1.923,11 gram di dalam paket tersebut. Barang bukti ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara ini menjadi temuan signifikan yang menunjukkan peredaran narkoba lintas provinsi.

Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menegaskan bahwa penangkapan ini dan temuan hampir 2 kilogram ganja menjadi perhatian serius akan meluasnya peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan.

Kedua tersangka kini dalam proses pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

"Terhadap kedua tersangka akan dilakukan penyidikan sampai tuntas," tegasnya, menyoroti jumlah besar barang bukti ganja yang berhasil diamankan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba di lingkungan masing-masing. (fathur)