Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Buru Pembuang Bayi Dalam Pipa Toilet di Denpasar

Oleh Podiumnews • 19 Mei 2025 • 19:27:00 WITA

Polisi Buru Pembuang Bayi Dalam Pipa Toilet di Denpasar
Ilustrasi TKP. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Aparat kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga tega membuang mayat bayi laki-laki di dalam pipa toilet sebuah rumah kos di Jalan Halmahera, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Penemuan tragis ini terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kuat dugaan, bayi malang tersebut dibuang oleh ibu kandungnya sendiri demi menyembunyikan aib.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan penemuan mayat bayi tersebut. Saksi pertama yang menemukan adalah Tjok Istri Putra Kartini (63), yang mendapati bayi tak bernyawa di dalam saluran pipa toilet.

"Pelapor menemukan bayi dalam kondisi meninggal di dalam saluran pipa toilet, dan melaporkan ke Polisi," jelas AKP Sukadi pada Minggu (19/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa mayat bayi tersebut merupakan hasil aborsi yang dilakukan oleh orang tuanya.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah), Denpasar, menggunakan ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku diduga orang tua dari bayi tersebut, Polisi masih menyelidikinya," tegasnya.

Tren Pembuangan Bayi di Denpasar Meningkat?

Kasus penemuan mayat bayi di pipa toilet ini menambah catatan kelam kasus pembuangan bayi di wilayah Denpasar dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, tercatat beberapa kasus serupa yang mengindikasikan permasalahan sosial yang cukup serius.

Pada Rabu, 5 Maret 2025, warga dihebohkan dengan penemuan bayi yang dikubur di pasir Pantai Padanggalak, Kesiman Pentilan, Denpasar Timur.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku adalah kedua orang tua bayi tersebut dengan motif hamil di luar nikah.

Kemudian, pada Kamis, 20 Februari 2025, sesosok bayi ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Pengiasan X Sidakarya, Denpasar Selatan, sekitar pukul 05.30 WITA.

Sebelumnya lagi, pada Minggu sore, 5 Januari 2025, mayat bayi juga ditemukan di muara Sungai Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan.

Rangkaian kasus penemuan bayi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akar permasalahan dan efektivitas upaya pencegahan di Denpasar.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap pelaku pembuangan bayi di Jalan Halmahera ini sekaligus menindak tegas para pelaku kejahatan terhadap anak.

Di sisi lain, perlu adanya kajian mendalam mengenai faktor-faktor sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi fenomena ini untuk merumuskan solusi yang komprehensif. (hes/fathur)