Dua Hari Razia di Sumerta Jaring Total 93 Warga Non-Permanen
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan mengendalikan mobilitas warga non-permanen terus digencarkan oleh Kelurahan Sumerta, Denpasar. Terbaru, operasi penertiban yang digelar selama dua hari berturut-turut di lingkungan Banjar Buaji Sari, pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025, berhasil menjaring total 93 warga non-permanen.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina, saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi berbagai elemen masyarakat. "Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas elemen, mulai dari aparatur kelurahan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru banjar, kepala lingkungan (kaling), hingga pecalang setempat," ungkapnya.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, terjaring jumlah warga non-permanen yang signifikan. Pada tanggal 17 Mei, sebanyak 56 orang terjaring, di mana 4 orang di antaranya berasal dari luar Kota Denpasar. Sementara pada tanggal 18 Mei, operasi kembali menjaring 37 orang, dengan rincian 36 orang berasal dari luar Provinsi Bali dan 1 orang dari luar Kota Denpasar.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa warga non permanen yang tinggal di wilayah kami memiliki administrasi yang jelas dan sesuai aturan, guna mendukung ketertiban serta keamanan lingkungan," tegas Lurah Eka Aprina.
Lebih lanjut, Eka Aprina menyatakan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kelurahan Sumerta.
Untuk mendukung upaya ini, Wayan Eka Aprina mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki usaha kos-kosan agar aktif melakukan pendataan dan melaporkan keberadaan penghuni kepada kepala lingkungan setempat. Langkah ini diharapkan dapat membantu kelurahan dalam memantau dan menertibkan administrasi kependudukan secara lebih efektif. (fathur)