5 Pemuda Penilep Tabung Gas 3kg Di Bekuk Polisi
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung ringkus Lima pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di daerah Darmasaba dan di Banjar Boongan Gde Tabanan, pada Kamis (26/9) lalu.
Kelimanya kedapatan menilep 53 tabung ukuran 3 kg di Gudang Gas Jalan Tanah Putih, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, kelima tersangka yang ditangkap yakni Patrianus Mite (20), Osto Wasok (21), Nobertus Dhei (23), Stevanus Ifantri Mema (27), dan Viktorius Zuna (26).
Kelima tersangka ditangkap atas kasus penggelapan 53 buah tabung gas ukuran 3 kg yang dilaporkan pemilik Gudang Gas, Komang Yudi santika (40).
Menurut korban yang tinggal di Jalan DR. Muwardi E, No 24 Denpasar, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, tabung gas miliknya hilang Selasa (10/9) sekitar pukul 09.00 Wita. "Korban melaporkan ke Polsek Abiansemal Rabu (25/9)," ujar Kompol Mertayasa.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal kemudian menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, 5 pelaku asal NTT ini diciduk saat bersembunyi di daerah Darmasaba dan Banjar Boongan Gde Tabanan, pada Kamis (26/9) sekitar pukul 09.00 Wita.
Selain mengamankan 53 tabung gas ukuran 3 kg, turut disita 1 unit mobil Pick Up Grand Max warna hitan nopol DK 8141 OO. Mobil ini yang digunakan untuk mengangkut puluhan tabung gas ke Tabanan sekaligus menjualnya ke warung-warung di Badung dan Denpasar.
"Para pelaku melancarkan aksinya setelah dikomandoi kepala gudang. Barang bukti sudah kami amankan," ujarnya. (SIL/PDN)