Modus Berikan Tumpangan, Predator Anak Kembali Beraksi di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan anak-anak dari ancaman pelecehan seksual oleh orang tak dikenal. Pengawasan ketat disarankan, terutama saat anak-anak mengikuti bimbingan belajar atau pulang dari sekolah.
Belum lama ini, kasus kejahatan seksual terhadap anak menggemparkan warga di Jalan Gunung Selamet, Denpasar Barat. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.00, menimpa seorang siswi SD berinisial KZAW (11). Korban diduga dilecehkan oleh seorang pengemudi yang mengenakan jaket Gojek, sebagaimana keterangan yang disampaikan korban.
"Predator" anak ini memaksa korban untuk naik sepeda motornya, lalu membawanya berkeliling hingga akhirnya melakukan pencabulan di atas sepeda motor. Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Kejahatan asusila ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polresta Denpasar, sehari setelah kejadian.
Pelapor, LPW (25), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terkuak setelah melihat korban pulang dalam keadaan menangis.
Korban menuturkan, sepulang dari bimbingan belajar sekitar pukul 16.00, ia diikuti oleh seorang pengendara motor yang mengenakan jaket "gojek". Siswi putri itu sejatinya hendak pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Kalimutu, Denpasar Barat.
"Pelaku berciri-ciri mengenakan jaket gojek, mengikuti korban dari belakang," beber sumber pada Kamis, (22/5/2025).
Pelaku kemudian menyapa korban dan berpura-pura menawarkan tumpangan pulang. Mulanya, korban menolak karena tidak mengenal pelaku.
Namun, pelaku memaksa korban untuk naik sepeda motornya. Di bawah tekanan, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.
Alih-alih pulang ke rumah, korban justru diajak berkeliling hingga sampai di seputaran Jalan Gunung Selamet, Denpasar Barat. Di atas sepeda motor itulah pelaku melancarkan aksi pelecehan keji tersebut.
"Pelaku memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban," ungkap sumber.
Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian dan langsung melarikan diri. Korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan insiden itu kepada pelapor.
Pelapor yang berasal dari Tumenggung, Jawa Tengah, berharap agar pihak kepolisian segera meringkus pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya. Ia khawatir jika pelaku terus berkeliaran, akan ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
Sementara itu, terkait penanganan kasus kejahatan seksual anak yang kini ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Denpasar, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum dapat memberikan keterangan. "Belum terima data pak," katanya. (hes/fathur)