Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Lurah dan Perbekel Denpasar Diuji Jadi Juru Damai

Oleh Podiumnews • 28 Mei 2025 • 20:12:00 WITA

Lurah dan Perbekel Denpasar Diuji Jadi Juru Damai
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana (dua dari kiri) memberikan arahan kepada 17 lurah dan perbekel yang akan mengikuti Paralegal Justice Award 2025, saat pembekalan di Ruang Praja Utama Setda Kota Denpasar, Rabu (28/5/2025). Pembekalan juga dihadiri perwakilan Kemenkumham Bali dan jajaran terkait. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sebanyak 17 lurah dan perbekel dari Kota Denpasar mengikuti pembekalan menjelang ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Ajang ini tidak hanya mengukur kemampuan administratif, tetapi juga menantang para pemimpin lokal menjadi juru damai (peacemaker) dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat akar rumput.

Kegiatan pembekalan berlangsung di Ruang Praja Utama Setda Kota Denpasar, Rabu (28/5/2025), dipimpin oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Dalam arahannya, Alit menekankan pentingnya kesiapan substansi dan penguasaan materi dalam proses seleksi yang akan dihadapi para peserta.

"Penilaian dalam ajang ini tidak sekadar simbolik. Materi yang akan diangkat harus benar-benar dikuasai dan dimatangkan. Bukan hanya soal bagaimana memimpin, tapi bagaimana mampu menyelesaikan konflik dengan bijak," ujar Alit Wiradana.

Paralegal Justice Award dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap peran lurah dan kepala desa yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem hukum, terutama dalam menyelesaikan konflik melalui jalur non-litigasi. Di tengah dinamika sosial yang makin kompleks, peran ini dinilai semakin strategis.

Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kanwil Kemenkumham Bali, Rijal, SHI, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan mengikuti tahapan Peacemaker Training secara daring, yang mencakup simulasi, pembekalan teknis, hingga penyusunan inovasi hukum berbasis kearifan lokal.

"Peserta diharapkan memahami alur seleksi hingga tahap aktualisasi. Ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga soal peran strategis di wilayah masing-masing," jelas Rijal.

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina, yang turut hadir dalam pembekalan menyebut bahwa pengalaman sehari-hari dalam menangani persoalan warganya menjadi bekal utama dalam menghadapi ajang ini.

"Di lapangan, kami tidak hanya mengurus surat atau administrasi. Kami menghadapi langsung konflik-konflik sosial. Kalau tidak dikelola secara bijak, bisa menjadi persoalan hukum yang lebih besar," ujarnya.

Ajang Paralegal Justice Award 2025 menjadi kesempatan bagi para pemimpin lokal di Denpasar untuk menunjukkan peran mereka bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial dan penghubung keadilan di tengah masyarakat.