Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Bali Miliki Hampir 5.000 ASN Baru

Dewa Fatur   |    29 Mei 2025    |   17:04:00 WITA

Bali Miliki Hampir 5.000 ASN Baru
Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi jajaran pimpinan daerah berfoto bersama ribuan ASN dalam acara penyerahan SK CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ardha Candra, Taman Budaya Denpasar, Rabu (28/5/2025). Pengangkatan ini menjadi momentum penting bagi hampir 5.000 ASN baru yang siap mendukung visi pembangunan Bali. (Foto: Dewa)

DEBPASAR,PODIUMNEWS.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menambah hampir 5.000 aparatur sipil negara baru dalam formasi CPNS dan PPPK.

Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, dalam acara bertajuk “Gubernur Bali Menyapa ASN” yang digelar di Ardha Candra, Taman Budaya Denpasar, Rabu (28/5/2025).

Total sebanyak 4.351 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 89 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jumlah ini menambah kekuatan birokrasi Pemprov Bali secara signifikan, di tengah upaya reformasi pelayanan publik dan penataan ulang sistem kepegawaian pasca pandemi.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengajak para pegawai untuk bersyukur dan menjadikan momentum ini sebagai awal tanggung jawab baru.

Ia menyinggung betapa panjangnya proses yang dilalui banyak tenaga kontrak sebelum akhirnya diangkat sebagai PPPK.

“Saya mendapat laporan ada pegawai kontrak yang sudah mengabdi 17 hingga 22 tahun. Ini bukan proses yang mudah. Maka ketika kesempatan itu datang, harus dibarengi dengan tanggung jawab dan semangat baru dalam bekerja,” ujar Koster, yang disambut tepuk tangan dari ribuan pegawai.

Gubernur asal Desa Sembiran ini menekankan bahwa PPPK memiliki hak seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), meski disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja pegawai akan dievaluasi secara berkala. Status sebagai ASN bukan jaminan kenyamanan, melainkan titik awal dari pengabdian yang harus terus dibuktikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan bahwa proses pengangkatan ini merupakan hasil dari kebijakan bertahap sesuai arahan pusat dan Undang-Undang ASN terbaru.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur atas keberpihakan pada tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.

“Dengan pengangkatan ini, status mereka menjadi sah secara hukum. Tapi itu bukan berarti pekerjaan selesai. Justru ini awal dari kewajiban baru. Disiplin, etika, dan tanggung jawab harus jadi bagian dari keseharian,” kata Dewa Indra.

Ia juga menegaskan bahwa masa tugas PPPK adalah lima tahun dan akan terus dievaluasi.

"Jika ada yang tidak disiplin atau kinerjanya buruk, maka kontraknya tidak akan diperpanjang," tegasnya.

Euforia pengangkatan ASN memang terasa di panggung Ardha Candra. Namun di balik itu, publik berharap ada perubahan nyata di lapangan.

Birokrasi tidak boleh hanya bertambah jumlah, tetapi harus lebih efisien, melayani, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Bali.

Karena di tengah berbagai tantangan pembangunan, Bali tidak hanya membutuhkan pegawai, tapi juga pengabdi. SK boleh sudah di tangan, tapi pengabdian sejatinya baru saja dimulai. (fathur)

 

Baca juga :
  • Wakapolres Bandara Purna Tugas, Digantikan Kompol Sudiarta
  • Kasat Narkoba Polresta Denpasar Diganti Usai Enam Bulan
  • Prabowo Hadiri KTT Rusia, Utus Menteri Buka PKB Bali