Terbongkar, 33 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuhan Supir Taksi Online di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Rekonstruksi pembunuhan Remi Yuliana Putri (36), sopir taksi online yang ditemukan tewas dalam mobil di Denpasar Selatan, akhirnya digelar.
Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka, Galuh Widy Asmoro (26), yang tak lain adalah pacar korban sendiri.
Reka ulang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 oleh penyidik Polsek Denpasar Selatan, dibagi di beberapa lokasi sesuai kronologi kejadian. Sejumlah adegan juga dilakukan di Mapolsek Densel karena alasan teknis dan keamanan.
“Reka ulang terbanyak dilakukan di TKP pembunuhan, Jalan Goa Gong, Jimbaran,” ujar seorang sumber kepolisian, Kamis (29/5/2025).
Rekonstruksi diawali di Jalan Akasia XV, Denpasar Timur, tempat tersangka mengambil pisau dari rumah pamannya (adegan 1–5). Dilanjutkan ke minimarket di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, yang memperagakan pertemuan tersangka dengan korban, hingga mereka melanjutkan perjalanan ke restoran cepat saji di Jimbaran (9 adegan).
Bagian paling krusial diperagakan di TKP pembunuhan, Jalan Goa Gong, Jimbaran, tempat tersangka menusuk leher korban dari sisi kiri.
Di lokasi ini, tersangka memperagakan 10 adegan yang menggambarkan aksi pembunuhan berdarah dingin di dalam mobil Avanza milik korban.
Setelah membunuh, tersangka membawa mobil beserta jasad korban ke Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, dan memarkirnya di pinggir jalan.
Enam adegan memperlihatkan upaya pelaku menyembunyikan jenazah korban di dalam mobil, lalu pergi seolah tidak terjadi apa-apa. Ia bahkan sempat kembali ke rumah pamannya di Denpasar Timur untuk pamit, dengan alasan akan pulang kampung ke Jawa.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga bersama perwakilan Kejari Denpasar dan kuasa hukum tersangka turut hadir dalam rekonstruksi. Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya memastikan semua adegan sesuai hasil pemeriksaan.
“Rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya singkat.
Kasus ini sebelumnya membuat geger warga Denpasar. Remi ditemukan tak bernyawa dalam mobilnya pada pertengahan Mei lalu, dengan luka tusuk di bagian leher. Awalnya diduga korban kecelakaan atau bunuh diri, namun penyelidikan mengungkap fakta berbeda.
Tersangka Galuh Widy Asmoro, yang juga sopir taksi online, mengaku membunuh korban karena sakit hati. Ia merasa dihina di grup WhatsApp komunitas taksi online tempat mereka berdua tergabung.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa pelaku ingin menguasai mobil korban, yang sempat digunakan tersangka untuk bekerja.
Berkas perkara kini dalam tahap finalisasi dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (hes/fathur)