Dibekuk Usai Bobol Kos, Komplotan Maling Ditindak Tegas di NTB
KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com – Aksi pencurian yang menyasar kamar kos kembali meresahkan warga. Kali ini, dua pelaku pencurian berinisial MJ (50) dan UA (54) ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan usai membobol sebuah kamar kos di wilayah Benoa, Kuta Selatan.
Keduanya ditindak tegas dengan tembakan terukur di bagian kaki karena melawan saat penangkapan di Pelabuhan Lembar, NTB, Kamis (29/5/2025) subuh.
Kejadian bermula saat korban berinisial VAW (23) pulang kerja pada Jumat (24/5) sekitar pukul 19.30 Wita dan menemukan kamarnya di Jalan Pratama No. 57, Lingkungan Celuk, dalam kondisi acak-acakan. Sejumlah barang berharga raib, termasuk laptop MacBook Pro, iPad, tas, dan uang tunai Rp5 juta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis.
“Mereka tergolong nekat dan sadis. Bila dipergoki, mereka tak segan melukai korban menggunakan sangkur yang selalu dibawa saat beraksi,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak melarikan diri ke Lombok. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka di Pelabuhan Lembar, NTB.
Saat akan ditangkap, keduanya melakukan perlawanan hingga Polisi harus mengambil tindakan tegas.
Disebutkan bahwa MJ dan UA berbagi peran. UA bertugas masuk ke kamar dan mengambil barang, sementara MJ menunggu di atas sepeda motor Honda Vario 150 berplat EA 6544 AI sebagai pengawas situasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah tang, satu obeng, satu linggis, serta satu bilah sangkur. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru keluar dari Lapas Kerobokan pada tahun 2017.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah padat penduduk seperti area kos-kosan. Kepada masyarakat, kami imbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Sukadi. (hes/fathur)