DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Para produsen dan distributor air minum kemasan plastik (AMDK) di Bali menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Wayan Koster yang melarang penggunaan dan penjualan AMDK di bawah satu liter. Namun, dalam rapat di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Selasa (10/6/2025), mereka meminta toleransi waktu untuk menghabiskan stok kemasan yang ada, sebelum aturan diberlakukan sepenuhnya. Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ini sudah harus berjalan sepenuhnya paling lambat Desember 2025, dengan target tidak ada lagi AMDK di bawah satu liter yang dijual di Bali pada tahun 2026. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan Bali dari masalah sampah plastik yang memprihatinkan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberikan bagi produsen dan distributor yang melanggar. Koster juga mempersilakan bisnis AMDK kemasan di bawah satu liter asalkan menggunakan bahan ramah lingkungan dan bebas plastik. Menanggapi permintaan toleransi waktu dari produsen, Gubernur Koster dengan tegas menyatakan memberikan tenggat waktu hingga Desember 2025 untuk menghabiskan stok. Pihaknya akan terus mengevaluasi produksi setiap bulan mulai bulan depan. Perwakilan produsen AMDK di Bali mengaku siap mengimplementasikan kebijakan ini, sejalan dengan komitmen perusahaan mereka untuk memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Bali. Sementara itu, pihak distributor juga menyatakan kesanggupan penuhnya mendukung program tersebut. Perwakilan dari Living World bahkan menyebutkan bahwa beberapa mal di Bali sudah mulai memberlakukan aturan ini. "Intinya jika memang produsen tidak menyuplai kemasan di bawah satu liter kami tidak akan menjualnya," jelas perwakilan mal tersebut. Gubernur Koster sebelumnya meyakini bahwa program ini akan mendapat sambutan hangat, termasuk dari wisatawan. Ia mengklaim bahwa kebijakan ini telah mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan Bali akan dijadikan pilot project nasional jika berhasil. Menurutnya, baru dikeluarkan saja aturan ini sudah langsung diapresiasi dan kunjungan wisatawan langsung naik, membuktikan bahwa wisatawan mengharapkan Bali yang bersih. (sukadana/suteja)
Baca juga :
• Bali Didorong Tinggalkan Ketergantungan pada Pariwisata
• Koster Desak Insentif, Bali Tertinggi Sumbang Devisa Wisata
• Relokasi Dimulai, Kreneng Denpasar Siap Ditata Menyeluruh