DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kepolisian Daerah Bali mengungkap sindikat penipuan daring internasional bermodus lovescam yang menjadikan Kota Denpasar sebagai markas operasi. Dalam penggerebekan di lima lokasi berbeda, sebanyak 38 pelaku ditangkap dengan barang bukti puluhan perangkat komputer yang digunakan untuk menjaring data pribadi warga negara asing, khususnya asal Amerika Serikat. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali, Iman Luqmanul Hakim, saat rilis resmi di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025). Ia menjelaskan, para pelaku beroperasi di bawah kendali seseorang berinisial VV yang saat ini berada di Kamboja. Para pelaku diketahui menjalankan aktivitas penipuan daring sejak November 2023. “Para pelaku ini menggunakan foto perempuan dan data palsu untuk menjalin komunikasi personal dengan korban. Setelah korban percaya, mereka diarahkan ke link palsu melalui Telegram untuk mengambil data pribadi. Target mereka adalah warga negara Amerika Serikat,” terang Kapolda Bali. Aksi kejahatan digital ini terungkap berkat laporan aktivitas mencurigakan dari warga di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Tim Siber kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sembilan pelaku pertama di lokasi tersebut, lengkap dengan sepuluh unit komputer yang digunakan dalam operasi penipuan. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku menerima perintah dari jaringan pusat di Kamboja dan diberi upah satu dolar per data yang berhasil dikumpulkan. Pendalaman lanjutan mengarah ke empat titik lain di wilayah Denpasar, yaitu Jalan Nangka Utara Kusuma Sari, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III. “Dari lima lokasi ini, kami amankan total 38 pelaku, terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan, serta sejumlah alat bukti elektronik,” jelas Kapolda. Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital. Ia meminta agar warga tidak mudah membagikan data pribadi atau keuangan melalui media sosial, chat, atau platform tidak resmi. “Abaikan jika ada pesan atau telepon mencurigakan yang meminta informasi atau menawarkan sesuatu. Selalu gunakan aplikasi resmi dan terpercaya. Dan laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada polisi. Kami pastikan identitas pelapor aman dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Kasus ini menambah daftar panjang ancaman kejahatan digital lintas negara yang menjadikan Bali sebagai salah satu titik operasi. Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat maupun mencoreng reputasi daerah sebagai destinasi internasional. (hes/suteja)
Baca juga :
• Delapan Pendatang Tanpa Surat Terjaring Sidak di Sesetan
• Propam Polda Bali Ancam Pecat Polisi Main Judi
• Bali Siap Terapkan Proses Hukum Adat di 2026