DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Sebuah merajan yang berada di lantai atas rumah warga di Perumahan Pondok Sepa nomor 4, Jalan Bajataki, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, terbakar pada Rabu (11/6/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Kebakaran menyebabkan tiga pelinggih utama ludes terbakar, diduga akibat dupa menyala yang diterpa angin. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, rumah tersebut dihuni oleh I Wayan Suasira (45), seorang dosen. Peristiwa kebakaran terjadi bertepatan dengan pelaksanaan odalan di merajan rumah tersebut. “Sebelum kejadian, istri pemilik rumah sempat melakukan persembahyangan (mebanten) dengan menggunakan dupa. Setelah itu, ia meninggalkan rumah untuk mencari mangku yang akan memimpin upacara odalan,” jelas AKP Sukadi. Sekitar pukul 09.30 WITA, Suasira yang sedang mencuci pakaian mendengar pintu pagar rumahnya digedor warga. Saat menengok ke atas, ia mendapati pelinggih Surya sudah jatuh dan terbakar. Ia segera mengambil selang air dan mencoba memadamkan api, dibantu warga sekitar. Petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar tiba di lokasi beberapa menit kemudian. Proses pemadaman berlangsung hampir satu jam, dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.30 WITA. “Tiga pelinggih yang terbakar yakni Pelinggih Taksu, Pelinggih Surya, dan Pelinggih Kemulan,” kata Sukadi. Hasil olah TKP menyebutkan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh dupa yang masih menyala dan terkena hembusan angin kencang. Api kemudian menyambar kayu pelinggih dan merembet ke pelinggih lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyalakan dupa atau api dalam kegiatan keagamaan, terutama saat rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan dupa padam sebelum meninggalkan lokasi sembahyang,” pungkasnya. (hes/suteja)
Baca juga :
• Terbawa Arus dari Lembongan, Turis AS Ditemukan di Uluwatu
• Putri Koster Desak Hentikan Pola Angkut Sampah
• Tersangka Pencurian Meninggal di Tahanan Polsek Kuta Selatan