Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Propam Polda Bali Ancam Pecat Polisi Main Judi

Oleh Editor • 12 Juni 2025 • 17:55:00 WITA

Propam Polda Bali Ancam Pecat Polisi Main Judi
Propam Polda Bali saat melaksanakan Gaktiblin terhadap personel Polresta Denpasar, Rabu (11/6/2025). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk judi online, penyalahgunaan narkoba, maupun pinjaman online ilegal. Ia menyatakan sanksi terberat berupa pemecatan siap dijatuhkan bila terbukti melanggar.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kombes Agus saat memimpin inspeksi mendadak Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polresta Denpasar, Rabu (11/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, puluhan anggota diperiksa kelengkapan administrasinya, sikap tampang, serta dilakukan tes urine secara acak.

“Jangan ada yang coba-coba menjadi beking, pengedar atau pemakai narkoba. Begitu juga dengan judi online dan pinjol. Kami tidak akan mentolerir lagi. Jika terbukti, ancaman hukuman terberat adalah pemecatan,” tegas Kombes Agus di hadapan anggotanya.

Hasil pemeriksaan hari itu menunjukkan seluruh personel yang diperiksa dalam kondisi bersih dan tidak ditemukan pelanggaran. Namun Kombes Agus menekankan pentingnya pencegahan serta pembinaan disiplin secara rutin agar integritas anggota tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan agar anggota Polri tidak bergaya hidup mewah dan senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik dan humanis, terutama di unit-unit pelayanan seperti SPKT, SKCK, SIM, dan Samsat.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap rumah tahanan (rutan) juga menjadi perhatian khusus. Ia menegaskan agar petugas jaga rutan memahami kondisi seluruh tahanan secara berkala dan melaporkannya kepada pimpinan.

“Penjagaan tahanan harus dilaksanakan secara profesional dan prosedural. Laporkan situasi setiap saat, jangan sampai lalai,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Propam untuk memperkuat disiplin dan etika dalam tubuh Polri di tengah tantangan integritas yang semakin kompleks.

(hes/suteja)