Uang Hasil Jualan Bakso Dicuri Teman Kos untuk Judi Online
DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Seorang pedagang bakso asal Lombok Tengah kehilangan uang hasil jualannya sebesar Rp27 juta setelah dicuri oleh teman kosnya sendiri di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan. Uang yang disimpan di atas plafon kamar kos itu diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Kasus ini menimpa Mulhadi Ahmad (28), yang sehari-hari berjualan bakso dan tinggal di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar, Denpasar Selatan. Ia baru menyadari uangnya raib pada Selasa (3/6) malam saat pulang berjualan dan memeriksa tas berisi uang tabungan yang biasa ia simpan di atas plafon kamar kos.
“Korban sempat memeriksa uang itu pada 30 Mei 2025 siang. Namun saat dicek kembali tanggal 3 Juni malam, uang sudah hilang,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (13/6/2025) di Denpasar.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke atasannya dan dilakukan pengecekan terhadap seluruh penghuni kos yang merupakan rekan sesama pedagang. Karena tidak ditemukan, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan.
Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah ke salah satu penghuni kos bernama MMA (21), yang tinggal di kamar sebelah korban. Pelaku akhirnya diamankan polisi pada Kamis (12/6/2025) pukul 17.00 WITA, sepulang dari berjualan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri uang korban tanpa sepengetahuan karena tergiur bermain judi online,” terang AKP Sukadi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transaksi top up ke e-wallet, bukti transaksi judi online, serta sisa uang tunai senilai Rp2 juta.
Pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan dan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.
(hes/suteja)