Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Mabuk, Oknum Ormas Pukul Tetangga Kos

Oleh Podiumnews • 07 Oktober 2019 • 23:11:21 WITA

Mabuk, Oknum Ormas Pukul Tetangga Kos
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan saat rilis kasus penganiayaan dengan tersangka Fransiskus Mnahoni (23), Senin (7/10). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kondisi mabuk berat, Fransiskus Mnahoni (23), seorang oknum anggota ormas di Bali asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), menghajar Ahmad Suhendra, tetangga kosnyavdengan kursi kayu kecil hingga mengalami luka enam jahitan di kepala.

Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di rumah kos, Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk III Blok C Ubung, Denpasar Barat, Selasa (1/10) sekitar pukul 24.00 WITA.

Awalnya, Ahmad Suhendra dalam keadaan lelah usai berjualan, pulang ke rumah kosnya di TKP. Namun pedagang ini kaget melihat tersangka Fransiskus ngomel-ngomel tak jelas seraya menudingnya mengambil motor.

“Siapa yang membawa motor,” teriak pria asal Kupang NTT itu dengan suara keras bertanya kepada korban.

Lantaran baru pulang dari pasar dan tidak tahu menahu persoalan, korban menjawab tidak tahu. Puas ngomel-ngomel, tersangka Fransiskus masuk ke dalam kamar kosnya.

Selanjutnya, korban yang masih berada di halaman kos hendak mengambil sepeda motor untuk mengambil dagangan.

Namun tiba-tiba saja tersangka keluar dari kamar kosnya membawa sebuah kursi kayu kecil. Kursi tersebut lantas digunakan memukul ke arah kepala korban berkali-kali.

Akibat pemukulan tersebut, kepala korban bagian atas mengalami luka robek dan mendapat enam jahitan.

“Seorang ibu berusaha melerai perkelahian dan mereka cekcok. Tersangka kembali ke kamar kosnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan, Senin (7/10).

Tidak terima dianiaya, Ahmad Suhendra melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar dan tersangka Fransiskus ditangkap, pada Rabu (2/10) siang.

Diinterogasi, tersangka Fransiskus mengaku memukul korban dengan kursi kayu karena kondisinya saat itu sedang mabuk. “Dia ini salah seorang anggota ormas di Bali,” sebutnya.

Sebelum kejadian, pelaku meneguk miras di rumah temannya di Jalan Pidada Denpasar Barat, dan pulang ke rumahnya di TKP sehingga terjadilah pemukulan tersebut.

“Barang bukti kursi kayu kecil yang digunakan pelaku untuk memukul korban sudah diamankan berikut pakaian korban berisikan bercak darah,” terang mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar itu. (SIL/PDN)