DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tindak pidana pencurian disertai kekerasan menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Mutammimah (44), asal Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa terjadi di kamar kos korban yang berlokasi di Gang Pipit, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Malam itu, korban sedang beristirahat sambil menelpon dengan pintu kamar dalam keadaan terbuka. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal muncul di depan pintu. Tanpa berkata apa-apa, pelaku masuk lalu menampar mulut korban dengan keras. Pelaku kemudian menindih tubuh korban dan merampas ponsel yang sedang digunakan untuk menelpon. Setelah berhasil mendapatkan ponsel tersebut, pelaku langsung kabur. "Korban sedang berbaring tidur sambil menelpon dan ponselnya dirampas oleh pelaku. Pelakunya satu orang," ungkap seorang sumber pada Minggu (29/6/2025). Korban berusaha keluar dari kamar kos dan berteriak minta tolong. Warga sekitar segera berdatangan memberikan bantuan, namun pelaku sudah tidak terlihat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan malam itu juga. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir sekitar Rp1,2 juta, dari hilangnya satu unit ponsel Vivo berwarna biru laut. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dimintai konfirmasi menyatakan belum menerima informasi lengkap terkait peristiwa tersebut. "Belum dapat info, cek dulu," ujarnya pada Minggu (29/6/2025). (hes/suteja)
Baca juga :
• Perempuan Muda Ditikam Mantan Pacar, Selamat dari Aksi Brutal
• TPA Ilegal di Seririt Disetop, Pemilik Terancam Tipiring
• Remaja Tanpa Tujuan Masuk Bali Lewat Pantai, Bawa Sajam