Viral Pencurian Helm, Polisi Tangkap Pelaku di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com- Setelah aksinya beberapa kali viral di media sosial, pelaku pencurian helm akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Pelaku berinisial IDNP (34) dibekuk pada Selasa, 1 Juli 2025 di kawasan Jalan Merpati, Denpasar.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, NKDK (28), melapor kehilangan helm di parkiran TK dan SD 1 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, pada Senin, 30 Juni. Helm seharga Rp1,5 juta yang diletakkan di spion motor raib saat korban kembali dari aktivitas.
Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan warga asli Denpasar. Dalam pemeriksaan, IDNP mengaku mencuri tiga helm di lokasi tersebut, masing-masing dua helm merek MDS warna hitam dan satu helm merek ARC warna silver.
“Pelaku mengaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor Honda Scoopy,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (2/7/2025) di Denpasar.
Tidak hanya di Padangsambian, pelaku diketahui juga beraksi di sembilan lokasi lainnya yang tersebar di Denpasar dan Badung. Di antaranya, dua kali mencuri helm di Jalan Kubu Anyar Kuta Utara, kemudian di Bypass Ngurah Rai, Jalan Tukad Balian, Dalung, Jalan Raya Sesetan, Sentral Parkir, Jalan Taman Pancing, hingga di Jalan Raya Kapal.
Jenis helm yang dicuri beragam, mulai dari helm pilot, cakil, MDS, ARC, hingga helm Scoopy. Modusnya pun sama, menyasar helm yang diletakkan sembarangan di motor tanpa pengamanan tambahan.
“Total ada 10 TKP yang sudah diakui pelaku, dan semua aksinya dilakukan sendiri. Ia dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas AKP Sukadi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan helm di tempat umum, serta menggunakan pengaman tambahan seperti pengait helm atau disimpan di dalam jok motor bila memungkinkan.
(sukadana/suteja)